Pengikut

Rabu, 30 Maret 2011

Menguak Ahmadiyah


Sejarah Munculnya Aliran Ahmadiyah
Aliran ini sekarang kembali banyak diberitakan terkait keluarnya surat rekomendasi dari badan PAKEM nasional, yang merekomendasikan kepada pemerintah untuk membubarkan aliran ini. Karena dinilai sudah melanggar 12 kesepakatan bersama, yang salah satunya adalah melarang aliran Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di depan umum. Meskipun aliran ini memang terbukti sesat, namun sulit membubarkannya, karena di backup oleh Negara-negara kuat, salah satunya adalah Inggris. Dan bagi orang awam akan cukup sulit membedakan ajaran mereka dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Karena di awal merekrut anggota mereka akan mengatakan Nabi Muhammad juga nabi mereka, dan syahadatnya juga sama. Hanya saja mereka mengatakan/menafsirkan Khatamannabiyyin sebagai nabi termulia, bukan penutup para Nabi dan Rasul.
Sejarah Ahmadiyah tidak lepas dari pendirinya yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Seorang pengikut ahmadiyah yang kemudian menjadi khalifah II, Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad menulis riwayat hidup Mirza Ghulam Ahmad. Berikut petikannya:
“Pendiri Jemaat Ahmadiyah bernama Hazrat MIrza Ghulam Ahmad. Nama beliau yang asli hanyalah Ghulam Ahmad. Mirza melambangkan keturunan Moghul (Kerajaan Islam yang pernah ada di India). Kebisaannya adalah suka menggunakan nama Ahmad bagi nama beliau secara ringkas. Maka, waktu menerima bai’at dari orang-orang, beliau hanya memakai nama ahmad. Dalam ilham-ilham, Allah Ta’ala sering memanggil beliau dengan nama Ahmad juga. Hazrat Ahmad lahir pada tanggal 13 februari 1835 M, atau 14 Syawal 1230H, hari jum’at pada waktu sholat subuh, di rumah Mirza Ghulam Murtaza di desa Qadian. Beliau lahir kembar, saat ia lahir, beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yang tidak berapa lama kemudian meninggal. Demikianlah sempurna sudah kabar gaib yang tertera di dalam kitab-kitab agama Islam bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar. Qadian terletak 57km sebelah timur kota Lahore, dan 24km kota Amritsar di propinsi Punjab India”.
Lebih jauh perkembangan pergerakan ini ditulis: “Pergerakan jamaah Ahmadiyah dalam islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia, dan Eropa. Saat ini jumlah anggotanya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang, dan angkanya terus bertambah dari hari ke hari. Jemaah ini adalah golongan islam yang paling dinamis dalam sejarah era modern. Jamaah ahmadiyah didirikan tahun 1889 oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad ( 1835-1908 ) di qadian, suatu desa didaerah Punjab, India. Beliau mendakwahkan diri sebagai pembaharu (mujadid) yang diharapkan dating di akhir zaman dan beliau adalah seseorang yang ditunggu kedatangannya oleh semua masyarakat beragama (Mahdi dan Al-Masih). Beliau memulai pergerakan ini sebagai perwujudan dari ajaran dan pesan Islam yang sarat dengan kebajikan, perdamaian, persaudaraan, universal dan tunduk patuh pada kehendakNya dalam kemurnian yang sejati. Hazrat Ahmad menyatakan bahwa Islam sebagai agama bagi umat manusia:”Agama orang-orang yang berada di jalan yang lurus”.
Setelah wafatnya pendiri jamaah Ahmadiyah, gerakan ini dipimpin oleh para khalifah:
Khalifah Masih I : Hazrat Maulvi Nuruddin (1908-1914)
Khalifah Masih II : Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (1914-1965)
Khalifah Masih III : Hazrat Hafiz Nasir Ahmad (1965-1983)
Khalifah Masih IV : Mirza Tahir Ahmad (1983-2003)
Khalifah Masih V : Hazrat Mirza Masroor Ahmad (2003-sekarang).
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/a/a8/Mirza_Ghulam_Ahmad_%28c._1897%29.jpg/180px-Mirza_Ghulam_Ahmad_%28c._1897%29.jpg
Mirza Ghulam Ahmad
Kenabian Mirza Ghulam Ahmad
Para pendakwah Ahmadiyah sering mengelak dan berkilah dari konsep kenabian Mirza. Sebab, jika diawal mereka terang-terangan mengakui kenabian Mirza, maka akan mudah lawan-lawan Ahmadiyah menyerangnya dan mengatakannya sesat, diluar Islam, maka aliran ini akan sulit mendapatkan simpati dan pengikut.
Berikut beberapa teks dari buku-buku yang dikarang sendiri oleh Mirza atau pengikut aliran ini, yang menunjukan bahwa Mirza Ghulam Ahmad nabi ataukah manusia biasa:
  1. Dari terjemahan buku Ahmadiyah yang berjudul (The Ahmadiyya Movement in Islam inc.) karangan Louis J. Hamman dari Gettysburg College, terjemahannya direstui oleh Syekh Mubarrak Ahmad, tertulis sebagai berikut: “Bagaimanapun sampai umur 41 tahun (1876) Hazrat Ahmad mulai menerima banyak wahyu yang akan membawanya pada keyakinan bahwa didalam pribadinya telah genap datangnya Al-Mahdi. “Setelahnya”, sebagaimana kata Zafrullah Khan, “telah diwahyukan kepadanya bahwa ia juga adalah Al-Masih yang dijanjikan dan benar-benar seorang nabi yang dating seperti yang telah dikabarkan dalam agama-agama utama di dunia “. Ia adalah “juara yang berasal dari Tuhan dengan jubah pakaian semua para Nabi”.
  2. Dalam buku yang juga dikeluarkan oleh jamaah Ahmadiyah berjudul “Perjalanan Mirza Ghulam Ahmad” termuat sebagai berikut:
- Tahun 1876 Hazrat Ahmad berusia kurang lebih 40 tahun ketika ayah beliau sakit, dan penyakitnya tidaklah begitu berbahaya. Tetapi Allah menurunkan ilham ini kepada beliau: “Persumpahan demi langit yang merupakan sumber takdir, dan demi peristiwa yang akan terjadi setelah tenggelamnya matahari pada hari ini”.
Tiba-tiba saya rasakan seperti tidur dan menerima ilham yang kedua: “Apakah Allah tidak cukup bagi HambaNya?”
- Di dalam buku itu, Hazrat Ahmad juga mencantumkan beberapa ilham yang beliau terima, sebagian diantaranya kami paparkan disini supaya terlihat bukti-bukti kebenarannya: “Seorang nabi telah datang ke dunia, namun dunia tidak menerimanya”.
“Akan datang kepadamu hadiah-hadiah dari tempat-tempat yang jauh dan orang-orang banyak akan datang dari tempat-tempat yang jauh”.


Pendakwaan Diri sebagai Masih Mau’ud
 “Pada tahun 1891 telah terjadi suatu perubahan yang amat besar, yakni Hazrat Ahmad diberi ilham oleh Allah bahwasannya Nabi Isa yang ditunggu-tunggu kedatangannya kedua kali itu telah wafat dan tidak akan datang lagi kedunia ini. Kedatangan nabi Isa kedua adalah orang lain yang akan datang dengan sifat dan cara seperti nabi Isa, yaitu Hazrat Ahmad sendiri orangnya.
  1. Dalam buku yang dikeluarkan oleh jamaah Ahmadiyah yang berjudul: Analisa Tentang Khataman Nabiyyin, dinukil beberapa perkataan Mirza: “Kami beriman bahwa nabi Muhammad berpangkat Khataman dan sesudah beliau tidak akan ada seorangpun terkecuali yang dipelihara oleh faidh dan berkatnya dan sudah dinyatakan oleh janjinya”.
“Sesungguhnya nabi kita(Muhammad) adalah khatamul anbiyaa, sesudah beliau tidak ada seorangpun nabi, terkecuali orang yang diterangi oleh nur beliau dan yang penzahirannya adalah bayangan dari penzahiran beliau”.
Lalu penulis buku itu menyimpulkan: “Yang menjadi perbedaan antara kami jamaah Ahmadiyah dengan golongan Islam lain hanyalah satu, kami percaya bahwa nabi yang dijanjikan sudah datang, yakni Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad”.
2.      Dalam buku Ajaranku yang ditulis oleh Mirza sendiri termuat: “Aku sekali-kali tidak mengingkari keluhuran Hazrah Isa, sungguhpun kepadaku Tuhan mengabarkan bahwa Masih Muhammadi berkedudukan lebih tinggi dari Masih Musawi, akan tetapi aku memberi penghormatan yang sangat tinggi terhadap Masih ibnu Maryam, oleh sebab dalam segi kerohanian aku adalah Khatamul Khulafa di dalam Islam, seperti halnya Masih ibnu Maryam adalah Khatamul Khulafa di dalam silsilah Israil. Dalam Syariah Musa, Isa ibnu Maryam adalah Masih Mau’ud, sedangkan di dalam syariah Muhammad SAW akulah Masih Mau’ud. Oleh karena itu aku menghormati beliau sebagai rekanku, dan barang siapa yang mengatakan bahwa aku tidak menghormati beliau, dialah seorang pembuat onar dan seorang pendusta besar”.
Dari beberapa tulisan di atas, jelas dan tidak diragukan lagi bahwa:
·         Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya sebagai nabi dan rasul yang menerima wahyu
·         Kadang Mirza juga mengaku sebagai Al-Mahdi, kadang Al-Masih dan kadang Al-Mau’ud atau Masih Mau’ud
·         Para pengikut aliran ini sepakat bahwa Mirza adalah nabi dan menerima wahyu
Disinilah kesesatan mereka mulai terihat.
Tujuan  Berdirinya Ahmadiyyah
Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah satu organisasi keagamaan Internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia. Pergerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang. Jemaat Ahmadiyah Internasional juga telah menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa-bahasa besar di dunia dan sedang merampungkan penerjemahan al Quran ke dalam 100 bahasa di dunia. Sedangkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan al Quran dalam bahasa Indonesia, Sunda, dan Jawa.
Ahmadiyah Qadian dan Lahore
Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
  • Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
  • Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam.
Status di Berbagai Negara
·         Pakistan, Di Pakistan, parlemen telah mendeklarasikan pengikut Ahmadiyah sebagai non-muslim. Pada tahun 1974, pemerintah Pakistan merevisi konstitusinya tentang definisi Muslim, yaitu "orang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Penganut Ahmadiyah, baik Qadian maupun Lahore, dibolehkah menjalankan kepercayaannya di Pakistan, namun harus mengaku sebagai agama tersendiri di luar Islam.
·         Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan semenjak tahun 1980 tentang "sesatnya Jema’at Ahmadiyah Qadiyah yang berada di luar Islam", lalu ditegaskan kembali pada fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005 bahwa "Aliran Ahmadiyah, baik Qodiyani ataupun Lahore, sebagai keluar dari Islam, sesat dan menyesatkan".
·         Malaysia, Di malaysia Ahmadiyah telah lama tidak diakui.
·        Brunei Darussalam, Sebagaimana di Malaysia, di Brunei Darussalam pun status terlarang ditetapkan untuk Ahmadiyah.
Bai'at dalam Jemaat Ahmadiyah
Bulan Desember 1888, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah menerima ilham Ilahi untuk mengambil bai'at dari orang-orang. Bai'at yang pertama diselenggarakan di kota Ludhiana pada tanggal 23 Maret 1889 di rumah seorang mukhlis bernama Mia Ahmad Jaan. Dan orang yang bai'at pertama kali adalah Hadhrat Maulvi Nuruddin (yang nantinya menjadi Khalifah pertama Jemaat Ahmadiyah). Pada hari itu kurang lebih 40 orang telah bai'at.
Sepuluh syarat Bai'at
  1. Orang yang bai'at, berjanji dengan hati jujur bahwa dimasa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur, senantiasa akan menjauhi syirik.
  2. Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasik, kejahatan, aniaya, khianat, huru-hara, pemberontakan; serta tidak akan dikalahkan oleh gejolak-gejolak hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya.
  3. Akan senantiasa mendirikan salat lima waktu tanpa putus-putusnya, semata-mata karena mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa mengerjakan salat tahajjud, dan mengirimkan shalawat kepada Yang Mulia Rasulullah saw, dan memohon ampun dari kesalahan dan memohon perlindungan dari dosa; akan ingat setiap saat kepada nikmat-nikmat Allah, lalu mensyukuri dengan hati tulus, serta memuji dan menjunjung-Nya dengan hati yang penuh kecintaan.
  4. Tidak akan kesusahan apapun yang tidak pada tempatnya terhadap makhluk Allah umumnya dan kaum Muslimin khususnya karena dorongan hawa nafsunya, baik dengan lisan atau dengan tangan atau dengan cara papaun juga.
  5. Akan tetap setia terhadap Allah Taala baik dalam segala keadaan susah ataupun senang, dalam duka atau suka, nikmat dan musibah; pendeknya, akan rela atas putusan Allah. Dan senatiasa akan bersedia menerima segala kehinaan dan kesusahan di dalam jalan Allah. Tidak akan memalingkan mukanya dari Allah Taala ketika ditimpa suatu musibah, bahkan akan terus melangkah ke muka.
  6. Akan berhenti dari adat yang buruk dan dari menuruti hawa nafsu. Dan benar-benar akan menjunjung tinggi perintah al Quran Suci atas dirinya. Firman Allah dan sabda Rasul-Nya itu akan menjadi pedoman baginya dalam setiap langkahnya.
  7. Meninggalkan takabur dan sombong; akan hidup dengan merendahkan diri, beradat lemah lembut, berbudi pekerti halus, dan sopan santun.
  8. Akan menghargai agama, kehormatan agama dan mencintai Islam lebih dari pada jiwanya, hartanya, anak-anaknya, dan dari segala yang dicintainya.
  9. Akan selamanya menaruh belas kasihan terhadap makhluk Allah umumnya, dan akan sejauh mungkin mendatangkan faedah kepada umat manusia dengan kekuatan dan nikmat yang dianugerahkan Allah Taala kepadanya.
  10. Akan mengikat tali persaudaraan dengan hamba ini "Imam Mahdi dan al Masih Mau'ud", semata-mata karena Allah dengan pengakuan taat dalam hal ma'ruf dan akan berdiri di atas perjanjian ini hingga mautnya, dan menjunjung tinggi ikatan perjanjian ini melebihi ikatan duniawi, baik ikatan keluarga, ikatan persahabatan, ataupun ikatan kerja.


Sumber:
assajjad.wordpress.com
id.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar